Hari Raya Qurban Koramil 0826-05 Larangan Sembelih Kambing

    Hari Raya Qurban Koramil 0826-05 Larangan Sembelih Kambing

    PAMEKASAN - Hari Raya Idul Adha 1443H Koramil 0826-05 Larangan menyembelih 1 ekor kambing yang diserahkan oleh Danramil 0826-05 Larangan. 

    Penyembelihan kambing dilaksanakan di Musholla Nurul Hidayah Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Minggu (10/07/2022).

    Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa dihari raya Qurban ini Koramil 0826-05 Larangan juga ikut berbagi dengan masyarakat.

    "Dalam rangka Hari Raya Idhul Adha 1443 H/2022 M, kita melaksanakan penyembelihan dan penyerahan daging qurban berupa 1 ekor Kambing, nantinya daging kurban akan dibagikan ke masyarakat sekitar Koramil 0826-05 Larangan", tutur Kapten Cba Benny Purwanto.

    "Hakekat hikmah berqurban yaitu untuk saling berbagi kesesama, terutama masyarakat binaan yang ada disekitar Koramil 0826-05 Larangan", lanjutnya.

    "Semoga kegiatan ini menjadi penambah iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, serta menumbuhkan sikap peduli kepada sesama, " tutupnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Sembelih Satu Ekor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami