PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826-04 Galis Sertu Edy Sudarto mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Pandan, Kecamatan Galis yang berlangsung di Balai Desa Pandan, Senin (06/03/2023).
Kegiatan Musyawarah Desa merupakan forum musyawarah untuk pertanggungjawaban penggunaan dana APBDes Ta. 2022 serta untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2023.
Serda Edy Sudarto mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat dari Kecamatan dan perangkat desa serta seluruh masyarakat yang hadir sehingga musyawarah pertanggungjawaban APBDesa Ta. 2022 dan rencana penetapan APBDesa Ta. 2023 dapat berjalan dengan lancar dan tentunya dengan hasil kesepakatan bersama.
"Dengan tercapainya kesepakatan dalam Musdes ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Pandan ini, " tuturnya.
Dalam musyawarah Desa disampaikan oleh Camat Galis Hairur Rohman bahwa dalam peraturan yang baru tahun 2023 yang mana BLT DD tahun 2022 sebesar 40% untuk tahun 2023 ada aturan-aturan baru dimana BLT DD maksimal hanya sebesar 25?n minimal sebesar 10%. Sedangkan untuk orang lansia tunggal dan renta berhak utk mendapat BLT DD.
Kegiatan Musdes diikuti Camat Galis Hoirur Rohman SSTP. M. Si., Kepala Desa Pandan Hariyanto, S. Sos., Kasi PMD Kec. Galis Hafidz, S. H., Bhabinkamtibmas Desa Pandan Aipda Syamsul B, Babinsa Desa Pandan Sertu Edy Sudarto, Pendamping Desa Pandan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyrakat Desa Pandan, Para perangkat Desa Pandan, BPD Desa Pandan, PKK Desa Pandan, Bumdes Desa Pandan, Karang Taruna Desa Pandan dan Bidan Desa Pandan.